Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan tidak melakukan kriminalisasi dalam kasus yang menyangkut tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto yang menghadiri acara Mata Najwa di salah satu televisi swasta, Rabu (21/3).
Setyo membantah tudingan dari juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, terkait adanya kriminalisasi, lantaran Novel menyebut tak ada bukti kuat terkait chat mesum yang menjerat Rizieq.
Setyo pun menegaskan pihaknya terus berusaha mengusut kebenaran dibalik kasus itu.
"Kilas balik kasus Habib Rizieq, tentunya kita melakukan penyelidikan. Kita mencari siapa yang mengunggah itu," ujar Setyo, Rabu (21/3/2018).
"Tapi, kalau kemudian seseorang mengunggah sampai ketahuan di tempat umum, itu sudah melanggar undang-undang. Kembali lagi, tolong Bang Novel, tidak ada yang namanya kriminalisasi, tidak," imbuh Setyo.
Baca: Priyo Budi Dilirik Jadi Sekjen Partai Berkarya, Ace Hasan: Nanti Saja Ya, Kalau Sudah Pasti
Langsung menanggapi pernyataan Setyo, Novel mengatakan jika Rizieq telah kehilangan ponselnya sebelum chat itu ditemukan.
Sehingga aneh menurut Novel, apabila Rizieq kehilangan ponsel, namun terdapat chat ketika yang bersangkutan tak memegang ponsel tersebut.
"Habib Rizieq itu apa yang diperbuat, Pak. Bahwa diumumkan handphone-nya sebelum tanggal 14 sudah dikloning, sudah jalan sendiri. Handphone itu ditutup kenapa bisa ada chat itu. Itu yang perlu diselidiki," timpal Novel.
Menanggapi hal itu, Setyo menyebut pihaknya masih perlu mendalami keterangan tersebut.
Ia juga mengatakan Polri membutuhkan keterangan dari Rizieq yang kini berstatus sebagai tersangka kasus tersebut.
"Kalau kita dapatkan (keterangan Rizieq), pasti lebih bagus. Pasti kita memerlukan keterangan yang bersangkutan," tukasnya.
Hingga kini, Rizieq sendiri diketahui masih belum kembali ke tanah air dan masih berada di Arab Saudi.