TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku dapat jam tangan mewah merk Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar. dari Direktur Biomorf Lone LCC, almarhum Johannes Marliem, yang dititipkan melalui Andi Narogong.
Namun Jaksa KPK tetap mencecar soal waktu penerimaan jam tersebut.
Baca: Share Polres Kotabaru Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung
Menurut jaksa, soal jam tangan sudah ada kesamaan antara keterangan Andi dan Setya Novanto.
Hanya yang kurang pas soal waktu pemberian jam pada Setya Novanto.
"Jam tangan yang benar diterima dari Andi Narogong tahun berapa?" tanya jaksa di sidang, Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Iya tahun 2016 pak," jawab Setya Novanto.
Diterangkan jaksa, penyidik memiliki bukti bahwa jam tersebut dibeli oleh Johanes Marliem pada 2012, lalu rusak di tahun 2013 lanjut diperbaiki selama dua minggu di Desember 2013.
Sesuai data keimigrasian yang dikantongi KPK, pada 20 Desember 2013, Setya Novanto bersama istrinya, Deisti pergi ke Amerika Serikat lanjut meninggalkan Amerika Serikat pada 4 Januari 2014.
"Kami ada bukti email, jam dibeli dua ribu dua belas, rusaknya dua ribu tiga belas. Diperbaiki dua minggu. Masa rusak dulu baru jam dikasih ke Pak Novanto? Coba ingat-ingat. Karena keterangan Johanes Marliem dengan FBI juga jam dibeli dua ribu dua belas," tanya jaksa lagi.
"Demi Tuhan pak, pasti pak, 2016. Saya memang setiap tahun ke Amerika, karena anak saya sekolah disana," singkat Setya Novanto.
Baca: Warga Cerita Dengar 6 Anak Teriak Histeris di Dalam Ruko yang Terbakar di Limo
Jaksa kembali menanyakan apakah Setya Novanto tetap pada keterangannya, yakni jam tetap diterima pada 2016? Setya Novanto menyatakan tetap pada keterangannya.