Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola kembali menjadi perbincangan lantaran sempat hadir dalam acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang digelar 19 - 23 Maret 2018.
Zumi Zola menghadiri dan membuka acara KPK terkait kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi.
Padahal, ia diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Februari 2018 oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Menanggapi hal itu, Zumi Zola tak mau ambil pusing. Ia menyebut kehadirannya lumrah lantaran dia hadir sebagai tuan rumah.
"Memang kenapa itu? Kan ada acara, kemudian KPK menindaklanjuti ada acara tentu ya saya sebagai tuan rumah ya hadir," ujar Zumi Zola, di Masjid Agung Al-Falah, Jambi, Jumat (23/3/2018).
Baca: Hari Ini IPAM Batu Ampar Balikpapan Stop Produksi
Ia mengaku tidak mengetahui siapa dan apa yang dipermasalahkan dengan kehadirannya.
Zumi menegaskan hanya beritikad simpel dan sederhana dengan hadir lantaran posisinya sebagai Gubernur Jambi.
Zumi Zola pun menyebut adanya undangan ketika disinggung mengenai ada tidaknya undangan kepada dirinya.
"Nih kalo teknis tanya Pak Sekda ya. Kan undangan ada, ya saya sebagai gubernur saya hadir disitu. Justru kalau saya nggak hadir saya salah dong," ujar Zumi Zola.
"Kan anak buah saya kan yang diberikan arahan disitu. Sesimpel itu. Menghargai acara pimpinan KPK dengan cara saya menghadiri acara itu. Sesimpel itu," kata dia.