Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 gram, Selasa (27/3/2018).
barang haram tersebut diselundupkan di dalam roti.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan sabu-sabu tersebut diantarkan seorang pengemudi ojek online pada pukul 15.55 dan menitipkan barang tersebut ke lapas.
Baca: Tanggapan Anies Jika Alexis Berganti Nama Setelah Ditutup
Roti tersebut kemudian digeledah petugas penjaga pintu utama (P2U) lapas Kerobokan.
Di dalam roti sobek tersebut ditemukan sabu-sabu dalam kemasan plastik seberat 20 gram.
Kemudian petugas P2U melaporkan ke petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) untuk kemudian dikoordinasikan dengan petugas Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Minkamtib) dan Kalapas.
Baca: Anies Tidak Akan Kirim Pasukan Untuk Tutup Alexis
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Setelah kepolisian Polsek Kuta Utara menginterogasi pengemudi ojek online, kemudian Kamtib dan Kepala KPLP menggeledah Wisma Kintamani 8.
Di wisma tersebut ditemukan sebuah barang bukti berupa ponsel.
Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut.
Baca: Temuan Ada Praktik Prostitusi Jadi Dasar Anies Tutup Alexis
Ade menerangkan bahwa modus penuelundupan narkoba lewat pengunjung lapas lewat makanan dan minuman biasa dilakukan para pelaku.
"Modus penyelundupan narkoba yang biasa dilakukan para pelaku adalah melalui pengunjung yang datang saat berkunjung membawa makanan dan minuman atau titipan barang makanan seperti yg terjadi ini hari ini," kata Ade dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (27/3/2018).
Ia menambahkan, bahwa penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen dalam memberantas narkoba di dalam lapas.
"Ini bukti keseriusan dan komitmen lapas dalam memberantas narkoba di dalam lapas," tambah Ade.