PT. Heinz ABC Indonesia memahami informasi yang telah dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) pada 28 Maret 2018 terkait dengan produk ikan makarel dalam kemasan kaleng di Indonesia.
Menanggapi surat tersebut, PT. Heinz ABC Indonesia memutuskan untuk menarik produk dari pasar. Selain itu pihak perusahaan juga akan melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut.
"PT. Heinz ABC Indonesia telah mengambil langkah pro-aktif untuk melakukan penarikan produk dari pasar,
yang mana keputusan tersebut telah dikomunikasikan kepada BPOM pada tanggal 28 Maret 2018 pagi hari.
Kami akan melakukan investigasi terhadap permasalahan ini dan memberitahukan lebih lanjut mengenai
kapan produk bebas dari kontaminasi dapat kembali dipasarkan," demikian pernyataan resmi yang diterima tribunnews.com, Senin (2/4/2018).
Lebih lanjut, Heinz ABC Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya akan memberitahukan lebih lanjut kepada publik mengenai kapan produk bebas kontaminasi, dan dapat kembali dipasarkan.
"PT Heinz ABC Indonesia telah dikenal sejak lama dalam menyediakan produk berkualitas tinggi kepada konsumen dan akan terus menerapkan praktek terbaik dalam proses produksinya," paparnya. Dalam keterangan resminya, Heinz ABC menegaskan, perusahaan menjunjung tinggi integritas dan menempatkan konsumen sebagai prioritas perusahaan. "Tindakan melakukan penarikan produk ABC Makarel secara sukarela dari pasar merupakan bukti nyata dari penerapan nilai-nilai tersebut," jelasnya. (*)