Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arief Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat bila selama dirinya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kosntitusi melakukan kesalahan.
"Saya pada kesempatan terbuka ini, menyampaikan permohonan maaf apabila saya menjadi ketua ada kekurangan-kekurangan dalam menjalankan amanah. Saya terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Arief Hidayat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Baca: Terungkap Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Hingga Miliaran Rupiah Untuk Keliling Eropa
Arief juga sempat menyampaikan peran ketua Mahkamah Konstitusi yang tidak dapat mengintervensi hakim konstitusi lainnya.
Sebab, menurutnya, setiap hakim memiliki independensinya masing-masing.
Sehingga, sebagai ketua, tugas beratnya adalah menjalankan kekompakan manajemen.
Baca: Bos First Travel Beli Restoran di London Rp 12 Miliar Agar Bisa Kantongi Izin Tinggal
"Ketua itu bukan jabatan yang bisa men-drive sembilan orang. Ketua tugas beratnya adalah menjalankan kekompakan manajemen. Sehingga, semua bisa menjadi ketua, asal bisa membawa kekompakan menjaga NKRI dan Pancasila," tukasnya.
Dia menjelaskan akan mendukung siapapun yang menjadi ketua MK menggantikan dirinya.
Baca: Ketua DPR Minta Kedubes Tiongkok Jelaskan Soal Kebakaran Kapal MV Ever Judger di Teluk Balikpapan
Pasalnya, dalam tahun ini dan tahun depan, MK akan bekerja keras menghadapi Pilkada Serentak yang diprediksi akan ramai gugatan.
"Dilihat dari jumlahnya, dilihat dari daerah pemilihan dan jumlah pemilihnya, mencerminkan 70-80 persen penduduk. Sehingga, banyak orang mengatakan keberhasilan Pilkada ini sebagai titik Pemilu 2019," katanya.