News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curiga Perselingkuhan Sejak 2010, Veronica Bersama Good Friend Saat Gigi Ahok Patah

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis hakim yang diketuai Sutaji membacakan putusan gugatan perceraian Ahok dan Veronica Tan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018). Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Veronica Tan dan memberikan hak asuh anak kepada Ahok. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Majelis Hakim mengungkapkan jika keretakan rumah tangga mantan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah terjadi sejak 2010.

Sejak saat itu, Ahok mulai merasa ada yang tidak beres dalam pernikahannya yang kemungkinan besar karena adanya pihak ketiga.

"Perubahan sikap tersebut adalah ketika anak yang bernama Nicolas sakit lalu penggugat meminta tergugat tidak pergi namun pada malam hari tetap bersikeras diam-diam pergi ke paduan suara di Pluit," ucap Hakim Ketua, Sutaji.

Fakta perselingkuhan mulai terkuak. Ada nama pria berinisial TJ yang disebut sebut sebagai kekasih gelap Vero.

Hal tersebut mulai terungkap ketika Ahok pulang cepat karena ada giginya yang patah.

Ahok pun kaget karena Vero tidak ada di rumah tanpa memberi tahunya. Ketika ditanya melalui WhatsApp, Vero hanya menjawab sedang pergi bersama perempuan yang juga dikenal Ahok.

"Ternyata setelah ditelusuri Vero tidak pergi dengan teman perempuan tetapi dengan orang yang belakangan diketahui pergi bersama Good Friend sebagai Julian Tio," ujar Sutaji.

Halaman Berikutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini