TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigjen Pol Drs Firli akan dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dipastikan Wakapolri Komjen Syafrudin saat ditemui di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kamis (5/4/2018).
"Sudah diputuskan, besok (hari ini) pelantikan," ujar Syafrudin.
Seleksi calon Deputi Penindakan KPK dilaksanakan setelah pejabat sebelumnya, yakni Komjen Pol Heru Winarko ditugaskan untuk menduduki kursi jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang pensiun.
Dalam proses pergantian tersebut, kursi jabatan Deputi Penindakan KPK dilelang kepada aparat penegak hukum, baik di lingkup kepolisian, kejaksaan, maupun pegawai internal KPK.
Baca: Letusan Gunung Agung Dini Hari Tadi Mencapai Ketinggian 500 Meter
Dalam progres seleksi yang berlangsung pada Maret 2018, tercatat ada 13 calon Deputi Penindakan KPK.
Hingga akhir Maret 2018, dikabarkan muncul tiga kandidat yang lolos ke tahap wawancara, di antaranya Kapolda NTB Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto, dan Jaksa Witono.
Akhirnya Firli yang dipilih oleh KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pelantikan akan dilaksanakan hari ini.
Namun, ia tak mengungkap siapa yang akan menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang kini menjabat sebagai Kepala BNN.
"Besok, akan dilakukan pelantikan Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK. Dua pejabat ini dipilih oleh pimpinan KPK setelah mengikuti proses seleksi sebelumnya," Febri Memastikan.
Febri mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut akan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam pelantikan hari ini, KPK mengundang pimpinan Polri, Kejaksaan dan BNN.