TRIBUNNEWS.COM ---- Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil perwakilan Facebook Indonesia, untuk mengklarifikasi penyalahgunaan data pengguna di Indonesia.
Pemerintah meminta Facebook segera mematikan aplikasi yang memungkinkan pengambilan data pengguna di Indonesia.
Pemerintah memberi waktu bagi Facebook untuk melakukan audit dan melaporkan hasilnya ke Kominfo.
Simak videonya di atas *
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung