News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjend Pol Firli Menganggap Tugas di KPK Tidak Berbeda Dengan Tugasnya di Polri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, kini Brigjen Pol Firli harus menyesuaikan diri untuk bertugas di sana.

Menurutnya, tugas pokok di kepolisian dan di KPK tidak jauh berbeda karena sama-sama penegak hukum.

"Tugas pokok kepolisian dengan KPK enggak jauh beda. Sama-sama penegakan hukum, sama-sama melakukan penyelidikan, sama-sama melakukan penyidikan. Apa visi misi program khususnya di bidang deputi penindakan sudah saya sampaikan semua kepada pimpinan," paparnya, Jumat (6/4/2018) di KPK.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Ditanya apa langkah dirinya soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena pejabat sebelumnya menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo memecahkan rekor Operasi Tangkap Tangan?

Firli menjawab pastinya Operasi Tangkap Tangan akan dilakukan sebagai titik awal bekerja, namun dia enggan membeberkan soal langkah apa yang diambil.

"Mohon maaf saya baru dilantik tentu harus merapatkan barisan. Pertama saya harus membangun dengan rekan saya, saya harus mengaudit diri saya dan mengaudit kedeputian saya," imbuhnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini