TRIBUNNEWS.COM - Penjaja cilok di Banyumas tega menawarkan bonus tontonan video porno bagi anak-anak yang membeli dagangannya.
Menurut penelusuran Tribun-video dari Kompas.com, penjual cilokbernama Hasanudin (35) diciduk polisi saat berjualan di belakang SDN 1 Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas.
Wakil Kepala Polres Banyumas, Komisaris Polisi Malpa Malaccopo, Jumat (6/4/2018) mengatakan bahwa kedoknya terbongkar setelah ada orang tua korban yang melapor ke polisi pada Rabu (4/4/2018).
Tersangka mengakui pernah memberikan tontonan video porno kepada sejumlah siswa SDN 1 Pasir Wetan.
Modusnya yaitu dengan mengiming-imingi bonus tontonan video porno di ponselnya kepada pembelinya jika mereka membeli ciloknya lagi.