Sementara itu, Dian Adi Aprianto, apabila sudah memenuhi aturan menurut dia, pengunjung diperkenankan bertemu dengan narapidana. Sehingga terkadang ruangan besuk terlihat sempit karena hanya berukuran 4X3 meter. Dia mengaku, petugas hanya sekedar mengawasi, namun tidak dapat mendengarkan percakapan.
"Tidak (mendengarkan percakapan,-red). Kami masih ada tugas lain. Mereka di ruang besuk di Kembang Kuning 4X3 meter. Satu napi satu surat, pengikut 5 orang. 5 orang itu masuk. (Narapidana,-red) yang dipanggil cuma yang besuk. Yang lain tetap di dalam," kata Dian.
Setelah menjenguk Aman, di persidangan itu, Dian mengaku, Panggah cs juga menjenguk Rois,orang yang diduga memerintahkan melakukan teror bom di Thamrin.
"Para tamu itu diterima di tempat yang sama. Pernah. Bisa bareng-bareng," ungkapnya.
Lantas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan sejumlah foto kepada tiga orang saksi.
"Ada wajah pernah terlihat di Nusa Kambangan?" ujar salah seorang JPU sambil memperlihatkan foto.
Dian mengaku pernah melihat orang itu yang bernama Sunakim. Berdasarkan buku kunjungan tamu, tertulis Sunakim bersama dengan Abu Gar mengunjungi Aman Abdurrahman pada pertengahan tahun 2015. Sedangkan, saat JPU menanyakan mengenai Zainal Anshori, dia mengaku tidak ingat.
"Abu Gar dan Sunakim. 15 September 2015 bersama Sunakim. Berdasarkan buku (buku kunjungan,-red)," kata dia.
Namun, Aman Abdurrahman membantah bertemu dengan Abu Gar dan Sunakim di kesempatan yang sama. Yang terakhir, itu tidak benar. Tidak satu hari yang sama. Orangnya ada, tetapi tidak bareng, tambahnya.
Simak videonya di atas! (*)