Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia Mendesak Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.
"Presiden Jokowi belum menanggapi tuntutan masyarakat sipil terkait TGPF untuk Novel," ujar Yansen Dinata selaku Koordinator Amnesty Muda di Kantor Amnesty Internasional, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Yansen mengatakan tim ini sangat penting dibentuk agar dapat mengungkap kebenaran dan keadilan bagi penyidik KPK Novel Baswedan.
Baca: Mata Kiri Novel Baswedan Membaik, Tapi Kondisi Mata Kanannya Menurun
Ia juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengambil tindakan selanjutnya jika pihak kepolisian sudah angkat tangan.
"Presiden Jokowi sendiri pernah mengatakan bahwa ia akan mengambil tindakan selanjutnya jika Polri sudah angkat tangan menangani kasus Novel," katanya.
Namun menurutnya belum ada hasil yang signifikan.
Yansen mengatakan sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti dari waktu yang sudah hampir satu tahun.
"Tidak ada perkembangan yang berarti dan waktu begitu lama untuk kasus ini", Katanya
Untuk menindaklanjuti setahun kasus novel Amnesty Internasional bersama ICW, Kontras dan LBH Jakarta akan melakukan aksi pada tanggal 11 april 2018.
Aksi ini untuk mendesak pembentukan TGPF dan untuk mendesak melakukan langkah lanjutan kasus novel.
"Untuk aksi tanggal 11 setahun Novel pertama kita mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF," katanya.
Aksi ini akan mengangkat tema "TikTokNovel".
"TikTokNovel karena kita mengibaratkan tiktok itu waktu, waktu yang sudah lama sekian panjang untuk mengungkapkan kasus novel", pungkasnya.