Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Saksi sekaligus Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Arfi Hatim mengatakan bos First Travel kerap dipanggil Kemenag untuk dilakukan mediasi dengan para calon jemaah dan agen.
Pemangilan First Travel terkait banyaknya pengaduan dari para calon jemaah yang mengeluhkan waktu keberangkatan umrah yang tidak jelas.
"pada bulan Maret 2017, kami juga mendapatkan pengaduan dari masyarakat jemaah First Travel dimana posisi mereka ada di Bandara Soetta tapi engga diberangkatkan," kata Arfi dalam sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (9/4/2018).
Dari keluhan tersebut, Kemenag memanggil menajemen First Travel pada bulan April 2017.
"Kemudian kami melakukan tim investigasi dan hasilnya kami melayangkan surat pemimpin First Travel. Panggilan kedua, 18 April 2017 yang datang Andika dan Anniesa langsung bertemu pimpinan saya," kata Arfi.
Kemudian, Kemenag mendapat aduan lagi dari calon jemaah dimana mereka tidak berangkat umrah dan terpaksa menginap di hotel serta Bandara Soetta.
"kami kirimkan tim untuk memonitor dan ada juga yang menginap di hotel di sekitar bandara dan memang betul ada beberapa jemaah yang nginap di bandara dan kami lakukan pemanggilan untuk klarifikasi," terang Arfi.
Kemudian, Kementerian Agama pun memanggil First Travel untuk menghadiri mediasi bersama calon jemaah dan agen pada 22 Mei 2017.
"Kami skaligus klarifikasi dan memediasi karena ada beberapa jemaah dan agen yang laporkan langsung ke kami," ujar Arfi.
Selain itu, Kementerian Agama juga meminta daftar jemaah yang mendaftar beserta waktu keberangkatannya.
Namun, yang datang saat itu tim legalnya, bukan pimpinan First Travel langsung.
Saat itu, permintaan mediasi tidak bisa difasilitasi karena pimpinannya absen.
Kemudian, pimpinan First Travel kembali dipanggil untuk mediasi pada 24 Mei 2017.