News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miras Oplosan

Polisi Sita Miras yang Dioplos Dengan Krim Anti Nyamuk

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM --- Pasca-tewasnya tiga warga Rancabolang, Bandung, Jawa Barat, kepolisian menangkap satu orang penjual miras oplosan.

Polisi juga menyita 25 galon serta 3.000 botol berisi miras oplosan yang diberi label minuman ginseng. 25 galon ginseng tersebut dioplos dengan krim anti-nyamuk.

Polisi juga tengah menyelidiki apakah penjual memiliki kaitan dengan pemasok miras oplosan yang menewaskan 20 warga Cicalengka.

Simak video liputannya di atas*

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini