TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang menelusuri dugaan Presiden Joko Widodo melakukan kampanye terselubung saat membagikan sembako ketika berkunjung ke daerah menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Pada saat ini kami sedang cek, dalami soal video apakah boleh presiden kasih sembako. Apakah pantas kalau presiden begitu, wajar gak sih itu," tutur anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Selasa (10/4/2018).
Dia mengaku menerima informasi itu dari temuan masyarakat.
Namun, kata dia, panitia pengawas (panwas) belum melaporkan.
"Sudah ada pantauan media, kami dapat laporan masyarakat, laporannya tidak berwujud. Sedang dikaji. Masih dipantau dan dikaji. Prinsipnya adil dan setara, kan presiden ga sama dengan calon lain," kata Bagja.
Baca: Bawaslu Ingatkan Jokowi Tidak Bagi-bagi Sepeda Saat Masa Kampanye Nanti
Untuk ke depan, dia mengharapkan, Joko Widodo, yang kemungkinan besar akan mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2019 tidak membagi-bagi sembako.
Namun, kata dia, Jokowi cukup hanya menyampaikan apa yang sudah diwujudkan, seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan program pemerintah yang lain.
"Kalau bagi sembako itu ya dari dulu zaman pak Harto juga orang-orang bagi-bagi sembako kan. Dan masyarakat kita kan juga bukan fakir miskin semua kan," tambahnya.