TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah resmi disita Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (4/4/2018) lalu, rumah tiga lantai milik Bos Abu Tour, Hamzah Mamba di Jalan Bukit Cinere, Perumahan Kartika Residence, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Depok, kini tampak tak berpenghuni dan gelap gulita, Senin (9/4/2018).
Bangunan rumah yang didominasi warna krem dan berada dalam cluster perumahan, sehingga tanpa gerbang atau pagar itu, kini menjadi agak berbeda dengan deretan rumah mewah lain di kiri dan kanannya.
Jika semua rumah di sampingnya, tampak terang benderang oleh sinar lampu, maka rumah Hamzah yang disita polisi ini kelihatan gelap gulita pada malam hari, baik di bagian dalam atau di depan rumah.
Sejumlah titik lampu di plafon teras rumah tampak jelas ada lampu yang terpasang. Namun lampu itu tidak menyala.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
"Kalau mau nyalain lampunya harus dari dalam. Tapi kita kan gak boleh masuk, dan gak berani masuk, karena rumahnya sudah disegel polisi," kata Duloh (40) petugas keamanan Perumahan Kartika Residence, saat ditemui Warta Kota, Senin malam.
Di bagian kanan dinding rumah di lantai dua, plang penyitaan rumah dan bangunan oleh polisi dipasang petugas.
Di teras depan rumah di lantai dua yang mesti dilalui dengan tangga, beberapa gelas kotor kelihatan masih ada di atas meja kecil, berikut beberapa bangku di sampingnya.
Di sebelahnya, ada rak sepatu dengan beberapa pasang sepatu di atasnya.
Sementara di dalam garasi rumah berpintu kayu, tidak ada kendaraan apapun di sana.
"Selain rumah yang disegel, mobil Alphard Vellfire warna putih punya Pak Hamzah juga disita polisi dan dibawa polisi Rabu malam lalu," kata Duloh.
Bahkan, menurut Duloh, sejumlah barang dan dokumen dari dalam rumah juga sempat diamankan polisi saat memeriksa dan menggeledah rumah Hamzah, Rabu lalu itu.
"Polisi lebih dari lima orang melakukan pemeriksaan dan penyegelan rumah, dari sore sampai malam dengan didampingi bu RT. Sekitar jam 9 malam, pemeriksaan selesai dan mobil Aphard Pak Hamzah dibawa juga," kata Duloh.
Menurut Duloh, sekitar awal Februari 2018 ini, Hamzah beserta keluarga yakni istri dan dua anaknya, sudah tidak pernah lagi ada di rumah itu.
"Yang ada pembantunya, itupun saya lihatnya sekali, sekali saja. Namanya Mbak Mi, begitu dipanggilnya. Terakhir kali lihat Mbak Mi, ya hari Rabu itu, waktu polisi banyak datang," kata Duloh.
Nanang (38), petugas keamanan lainnya, menuturkan petugas polisi dari Polda Sulsel serta Bareskrim Mabes Polri yang datang menyita aset rumah dan melakukan pemeriksaan Rabu lalu, berjumlah sekitar 7 orang dan datang dengan menggunakan tiga mobil.
"Mereka cukup lama berada di dalam rumah, sedangkan kita cuma bisa lihat dari luar saja," katanya.
Menurutnya ada sejumlah barang dan dokumen dari dalam rumah yang turut dibawa polisi selain mobil Alphard milik Hamzah yang sebelumnya diparkir di garasi rumah.
Sebelumnya, Abu Hamzah Mamba, bos biro perjalanan umrah dan haji Abu Tours ditetapkan sebagai tersangka karena tidak juga memberangkatkan 86.720 jamaahnya ke Arab Saudi.
Total kerugian para jamaah umrah diiperkirakan lebih dari Rp 1,8 Triliun, sesuai total besaran dana yang masuk dari para calon jamaah.
Meskipun jemaah yang tak berangkat tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, proses penyidikan dilakukan oleh Polda Sulsel.
Hamzah, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah junto Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 45 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 Miliar.(bum)