TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menganggap peredaran minuman keras oplosan sebagai fenomena gila yang meresahkan masyarakat Indonesia.
Fenomena peredaran miras oplosan menjadi sorotan publik dalam satu minggu terakhir. 82 orang meninggal dunia akibat minuman tersebut. 31 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara 51 orang lainnya di wilayah Jawa Barat.
"Ini sebuah fenomena yang gila, yang terjadi di tengah masyarakat," ujar Syafruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Syafruddin telah menginstruksikan ke seluruh jajaran Polda untuk menyelesaikan kasus secara tuntas. Mengungkap kasus sampai ke akar-akarnya. Hingga tak ada lagi peredaran miras oplosan di Indonesia.
"Ungkap sampai ke otaknya, dalangnya, pelakunya, distributornya, yang memengaruhi, yang punya pikiran, yang mempunyai skenario, harus diungkap," ujarnya.
Baca: Di Rakornas Gerindra Prabowo Nyatakan Siap Maju Pilpres
Polri akan fokus untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan, akan memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku. Syafruddin mengatakan, Polri akan berkoordinasi dengan penegak hukum lain.
"Kita berikan hukuman yang maksimal. Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain, seperti jaksa dan pengadilan untuk jangan bermain-main dengan masalah ini," ujar Syafruddin.