TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anak Bupati Bandung Barat Abubakar hanya bisa duduk berjam-jam di sofa lobi kantor KPK, sejak Kamis (12/4) dini hadi hingga pagi.
Mereka ingin bertemu dan memastikan kondisi ayahnya yang diangkut tim KPK karena kasus dugaan penerimaan suap.
Baca: Wakil Ketua KPK: Bupati Bandung Barat Memohon-mohon Tidak Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta
Dua anak Abubakar itu datang ke kantor KPK dengan menumpangi mobil berplat nomor awalan D sekira pukul 00.50 WIB. Setelah memarkirkan kendaraan di tepi jalan sekitar kantor KPK, keduanya menemui petugas jaga di meja resepsionis.
Maksud hati ingin bertemu dan memastikan nasib ayah mereka, namun petugas tidak mengizinkan karena Abubakar masih menjalani pemeriksaan awal di lantai atas kantor KPK. Akhirnya, keduanya hanya bisa duduk menunggu di sofa lobi kantor KPK bersama seorang kerabatnya yang lebih dulu datang.
Hingga pukul 03.00 WIB, keduanya masih duduk menunggu di tempat yang sama. Sesekali mereka bergantian ke toilet.
"Ya itu anak-anak bapak. Kami belum tahu sampai kapan nunggu, tapi kami akan tunggu terus sampai bapak keluar, kami belum mau akan pulang. Karena kami kasihan dengan bapak, kasihan sudah tua dan bapak juga ada penyakit," ujar kerabat Abubakar yang menolak menyebut namanya.
Sebelumnya, Abubakar selaku Bupati Bandung Barat dikawal tim KPK dari RS Borromeus, Kota Bandung, menuju kantor KPK di Jakarta. Abubakar tiba di kantor KPK di Jakarta pada Rabu malam, sekitar pukul 22.40 WIB. Ia berjalan dibantu dengan tongkat saat digiring menuju ruang pemeriksaan.
Dan pihak KPK akan menahan Abubakar setelah pemeriksaan tersebut.
Sejatinya Abubakar termasuk dalam rangkaian orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK pada Selasa sore atau sehari sebelumnya.
Namun, saat hendak ditangkap di rumahnya di Lembang, pria berusia 65 tahun itu memohon-mohon kepada petugas KPK agar tidak ditangkap dahulu.
Ia menyampaikan tidak dalam kondisi fit dan penyakit yang dideritanya mengharuskannya menjalani kemoterapi di RS Borromeus Bandung dahulu.
Atas dasar kemanusiaan, petugas KPK mengabulkan permintaan Abubakar dengan syarat menandatangani surat pernyataan bahwa dia bersedia datang ke kantor KPK setelah urusan medisnya selesai.
Tak dinyana, Abubakar justru mengundang wartawan dan menggelar jumpa pers di rumahnya. Ia katakan kepada media, bahwa penangkapan dirinya oleh pihak KPK adalah tidak benar alias hoax dan berbau politik.