News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di Kutai Kartanegara

Suami Bupati Rita Ditanya Apakah sang Istri Sering Dapat Uang dalam Kardus dan Keresek

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Endri Elfran Syafril (48) alias Beni, suami dari Bupati nonaktif, Rita Widyasari, Rabu (11/4/2018) menjadi saksi bagi istrinya sendiri, terdakwa Rita dan terdakwa Khairudin di kasus penerimaan suap dan gratifikasi. THERESIA FELISIANI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerimaan hingga pengeluaran uang menjadi fokus jaksa saat menghadirkan Endri Elfran Syafril (48) alias Beni, suami dari Bupati nonaktif, Rita Widyasari, Rabu (11/4/2018) kemarin.

Di persidangan Beni menjadi saksi bagi istrinya sendiri, terdakwa Rita dan terdakwa Khairudin di kasus penerimaan suap dan gratifikasi.

Baca: Prabowo Siap Tanding Ulang Lawan Jokowi, PKS Siapkan Kader, PAN Masih Pikir-pikir

Kepada Beni, jaksa menanyakan soal ‎apakah Rita sering mendapat uang baik di dalam kardus maupun kantong keresek?

Beni membenarkan beberapa kali istrinya mendapat uang yang jumlahnya Rp 100-200 juta di dalam kantong keresek dari ayahnya.

‎"Setelah Bu Rita menjabat sebagai bupati, apa masih terima uang di kardus dan keresek? ," tanya jaksa.

"Tidak tahu, saya lebih banyak di Jakarta," jawab Beni.

Lanjut jaksa bertanya soal siapa Sri Umbu. Beni menjelaskan Sri Umbu adalah pengasuh anak-anaknya. Jaksa kembali bertanya, apakah Sri Umbu pernah menjadi bendahara pribadi Rita?

Beni mengaku tidak tahu. Karena setelah mengasuh anak-anaknya sedari kecil hingga besar, Sri Umbu sempat tidak bekerja lagi. Kemudian Rita kembali mempekerjakan Sri Umbu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini