Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno berpendapat kontestasi Prabowo Subianto dan Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, diibaratkan David melawan Goliath.
Menurut Sandi, Prabowo dianggap kalah pamor daripada Joko Widodo oleh sebagian kalangan, terutama kalangan elit politik.
Baca: Hadiri Rakornas Partai Gerindra, Sandiaga Uno Mengaku Sudah Dapat Izin Mendagri
"Kami di partai Gerindra melihat ini David vs Goliath," ujar Sandi saat ditemui tribunnews di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Ia mengatakan kisah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta kemarin bisa saja terulang kembali dalam Pilpres mendatang, dimana kala itu pasangan Anies-Sandi kalah pamor dari dua pasangan calon lainnya. Namun pada akhirnya justru mereka yang keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak.
"Tapi jangan pernah kecil hati, karena kisah ini akan terulang lagi. Di DKI dimana kita dianggap kecil. Kita tidak dianggap punya sumber daya. Kita dianggap sebelah mata, dipandang sebelah mata. Tapi kita bisa menangkap aspirasi rakyat," papar Sandi.
Wakil ketua dewan pembina Partai Gerindra itu mengungkapkan rakyat yang akan menentukan pemilihan dan siapa presiden selanjutnya, bukan dari penilaian elit politik.
Sandi memaparkan setelah Rakornas kemarin, Prabowo diberikan waktu tiga bulan untuk menyapa, mendengar masukan dari berbagai tokoh, pemuka lintas agama, untuk membawa Indonesia lebih baik ke depan.
"Beliau (Prabowo) menugaskan 8 juta kader untuk tidak tinggal diam selama 9 bulan menuju Pilpres untuk meyakinkan masyarakat, menjadi duta, mengajak masyarakat untuk bergabung dengan kami, dan mudah-mudahan dapat menentukan pembangunan ekonomi yang lebih baik," pungkas Sandi.
Sebelumnya Partai Gerindra telah resmi mengusung ketua umum partainya, Prabowo Subianto, sebagai bakal Calon Presiden (Capres) untuk Pilpres 2019.
Baca: Ya, Tuhan, ini bencana mengerikan: Belasan anggota tim hoki es tewas akibat kecelakaan
Keputusan tersebut diambil dalam Rakornas di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Jawa Barat, pada Rabu, 11 April 2018.