TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang petugas di Rutan C1 KPK menuturkan, Zumi berada di kamar sel pria bersama terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sejak ditahan tiga hari lalu, Zumi harus berbagi kamar sel yang berada di lantai dasar gedung lama KPK itu.
"Pak Zumi berdua sama Pak Andi di dalam tahanan," ujarnya.
Ditemui saat hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus e-KTP Anang Sugiana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Andi Narogong, belum bersedia berbagi cerita tentang Zumi Zola yang menjadi teman barunya di Rutan C1 KPK.
Kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso menyampaikan kliennya sempat begadang ketika hari pertama masuk ke dalam rutan.
Dia menjelaskan, cukup banyak hal yang berbeda dari keseharian Zumi.
Namun, mantan artis sinetron itu dikatakan dapat beradaptasi secara cepat. Sehingga, tidak banyak kekhawatiran mengenai kondisi Zumi.
"Tapi, ya itu gula darahnya harus terus dicek. Soalnya kemarin sempat naik ya. Itu saja sih. Kalau yang lain, seperti ibadahnya Mas Zumi, tetap berjalan seperti biasa," ucapnya.
Sementara itu istri hingga orang tua menjenguk Gubernur (nonaktif) Zumi Zola di Rumah Tahanan C1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/4/2018) kemarin.
Kedatangan keluarga untuk membesuk Zumi yang mendekam di balik jeruji besi itu kali pertama setelah dia selaku tersangka kasus korupsi ditahan penyidik KPK tiga hari lalu atau Senin (9/4/2018).
Istri Bawa Koper
Istri Zumi, Sherrin Tharia; ayahanda Zumi, Zulkifli Nurdin dan ibundanya, Ratu Munawaroh, datang ke Rutan KPK ditemani tiga kerabat sejak pukul 09.30 WIB.
Lima kantong plastik dan koper turut dibawa pada kunjungan pertama keluarga untuk Zumi ini.
Baca: Ahli Psikologi Forensik: Sudi kah Pajak Disalurkan untuk Membiayai Pengobatan Pemabuk?