TRIBUNNEWS.COM - Polemik yang menyeret Rocky Gerung akibat ucapannya di program acara televisi swasta, Indonesia Lawyers Club (ILC) mendapat sorotan banyak pihak.
Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi, namun berbeda dengan fiktif.
Hal ini lantaran menurut Rocky Gerung, kata fiksi dianggap negatif karena dibebani oleh kebohongan, sehingga fiksi itu selalu dimaknai dengan kebohongan.
"Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," ujarnya.
Menurut kabar yang beredar terakhir, Rocky Gerung baru saja dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Permadi Arya.
Menurut Permadi, tindakan yang dilakukan Rocky telah menciderai seluruh umat beragama di Indonesia.