Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bertanya soal ada tidaknya benjolan di dahi Setya Novanto akibat kecelakaan menabrak tiang listrik pada Kamis (26/11/2017) silam.
"Kondisi Setya Novanto saat itu ada luka? ," tanya hakim.
"Saya liat sudah diperban, diperban, kepala kiri sama di tangan. Saya tidak buka didalamnya, saya pegang, bapak tidak bangun," jawab Deisti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa dokter Bimanesh, Senin (16/4/2018).
Hakim kembali mempertegas pertanyaannya, apakah ada benjolan di dahi Setya Novanto.
Deisti menjelaskan jika dilihat dari perban, memang menurutnya agak benjol.
"Saya liat dari perban, dalamnya agak benjol. Seperti ada Jendolan tapi saya tidak buka. Untuk bekas darah saya tidak lihat karena sudah ganti baju. Saya nginap di rumah sakit sampai besoknya dibawa ke RSCM, saya ikut di ambulance," tutur Deisti.
Ketika dibawa ke RSCM, Deisti menjelaskan Setya Novanto langsung dibawa ke IGD lanjut ke kamar rawat kemudian dibawa untuk dilakukan CT Scan.
Kurang lebih selama dua malam Setya Novanto dirawat di RSCM, sampai akhirnya dibawa ke KPK untuk ditahan.
Deisti menambahkan ketika di RSCM, perban di dahi Setya Novanto sempat dibuka. Menurut Deisti masih ada sisa benjolan.