TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4/2018), Deisti Astriani Tagor mengaku membayar tiga kamar ruang rawat inap VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Menurut istri Setya Novanto ini, tiga kamar itu untuk tiga peruntukan.
Kamar pertama untuk merawat Setya Novanto.
Kamar kedua untuk anggota keluarga yang menjenguk dan kamar ketiga untuk ajudan.
"Selain kamar yang ditempati bapak (Setya Novanto), ada satu kamar untuk keluarga, satu lagi untuk ajudan. Pas keluar rumah sakit, saya bayar tiga-tiganya melalui ajudan saya. Siapa yang pesan kamar saya tidak tahu. Saat saya datang memang sudah ada tiga kamar," ucap Deisti saat bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh.
"Apa yang memesan kamar pengacara Fredrich ?" tanya jaksa.
Baca: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara, Deisti Teteskan Air Mata
Deisti menyatakan tidak tahu.
Lalu jaksa mencoba mengingatkan Deisti dengan membacakan BAP Deisti nomor 16.
"Dalam BAP no 16, saudari katakan tahu siapa yang booking tiga kamar. Anda sampaikan tidak tahu pasti siapa yang pesan, saat Fredrich di Rumah Sakit, dia menyampaikan ada tiga kamar yang sudah dipesan," kata jaksa membaca BAP Deisti.
"Keterangan anda ini benar?' tanya jaksa lagi.
"Benar pak, karena kamar disana kecil," jawab Deisti.
Terpisah, Fredrich sempat mengakui memesan tiga kamar di rumah sakit tersebut.
Dia membantah dikatakan memesan satu lantai ruang VIP di RS Medika Permata Hijau saat Setya Novanto kecelakaan pada 16 November 2017.
Fredrich pun merasa tidak ada yang salah dengan pemesanan tiga kamar untuk Setya Novanto, keluarga dan ajudan yang mendampingi.
Atas tudingan KPK yang menyatakan dia memesan satu lantai, diungkap Fredrich itu adalah fitnah yang tidak mendasar.