Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polres Bandung dan Polda Jawa Barat, masih memburu lima orang, yang diduga bertanggungjawab atas penyebaran minuman keras (miras) oplosan.
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kelima orang itu, diduga terlibat dalam produksi miras oplosan yang telah menewaskan puluhan orang lebih di Kabupaten Bandung. Kelimanya, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ya, dari Polres Bandung dan Polda Jabar sudah menerbitkan DPO terhadap lima orang terkait minuman keras oplosan," ujar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan elektroniknya, Selasa (17/4).
Kelima orang tersebut adalah:
1. Samsudin Simbolon (50) warga Jalan Bypas, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
2. Roysan Guntur Simbolon (26).
3. Sony Samosir (23).
4. Asep alias Mplud, warga Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung,
5. Uwa yang bertempat tinggal di Nagreg, Bandung.