TRIBUNNEWS.COM --- Meski hanya sebagai tukang becak dengan penghasilan maksimal 50 ribu rupiah perhari, keinginan Taddang untuk menunaikan ibadah umrah tak pernah sirna.
Dengan menyisihkan rezekinya selama sepuluh tahun dirinya dapat mendaftar program umrah pada Juli 2017 lalu. Setelah membayar sekitar 30 juta rupiah pihak biro perjalanan Abu Tours berjanji memberangkatkan Taddang dan istri pada Januari 2018. Namun hingga kini belum juga diberangkatkan.
Meski harapannya berumrah pupus sementara Taddang tetap akan memperjuangkan nasibnya bersama para korban Abu Tours lainnya melalui jalur hukum.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
>