Rizal Ramli Minta KPK Tak Hanya Panggil Ahli Pro Pemerintah untuk Tuntaskan Kasus Bank Century
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil orang-orang yang ahli dalam bidangnya untuk mendalami kasus dana talangan Bank Century.
Ketika ditemui di kediamannya di Jalan Bangka IX, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018), Rizal mengatakan KPK jangan hanya memanggil ahli yang pro pemerintah untuk menyelesaikan kasus itu.
“Kalau KPK tidak mengerti panggil ahli-ahli, jangan yang ahli pro pemerintah saja. Saya akan siap jelaskan bahwa argumen pemerintah bahwa Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik salah karena Bank Century hanya lah bank dengan masalah kecil,” ujarnya.
Baca: Polisi Tangkap Ketua RW, Satpam dan 2 Anggota Ormas yang Diduga Memalak di Taman Semanan
Rizal Ramli kemudian membandingkan kasus Bank Century dengan pengalamannya kala menyelamatkan Bank Internasional Indonesia (BII) dari kondisi yang menurutnya lebih buruk.
“Rizal Ramli tahun 2000 harus menyelamatkan BII yang masalahnya sembilan kali lebih besar dari Bank Century dilihat dari interlink dan koneksi transaksi. Bank Dunia dan IMF beri kami saran dengan cara memberi dana talangan (bailout) BII sebesar Rp 5,5 triliun atau tutup dana nasabah Rp 5,5 triliun tapi kami tidak setuju,” imbuhnya.
Rizal menceritakan, keputusan yang diambil selanjutnya adalah memanggil Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Anwar Nasution dan Direktur Bank Mandiri saat itu Edy Neleo agar Bank Mandiri mengambil alih BII supaya ada umbrella confidence.
Baca: Perempuan Berumur 22 Tahun Tewas Setelah Lompat Dari Lantai 8 Apartemen Kalibata City
Kemudian kondisi itu diumumkan ke publik agar nasabah merasa aman dengan kehadiran Bank Mandiri di balik BII karena di belakang Bank Mandiri ada Republik Indonesia diikuti juga kebijakan penggantian direksi BII.
“Enam minggu setelahnya kondisi BII pulih dan uang basabah kembali, itu pertama kalinya dalam sejarah Indonesia menyelamatkan bank tanpa uang. Kemudian kemandirian BII dikembalikan dengan diumumkan oleh Dirut Bank Mandiri agar perkawinan Bank Mandiri dan BII dibatalkan karena ada ketidakcocokan,” tegas Rizal Ramli.
Sehingga, Rizal berkesimpulan sangat tidak mungkin dana bailout yang mencapai Rp 6,7 triliun dikeluarkan untuk menutupi dana nasabah Bank Century yang hanya Rp 1,6 triliun atau hanya sekitar seperempat dari kasus BII tanpa ada kepentingan di baliknya.