Annisa sempat menangis ketika ditanya hakim sejak kapan ia ditangkap penyidik Bareskrim. Ia pun menangis ketika menjawab pertanyaan tersebut.
Menurut pengakuannya Anniesa mengaku ditangkap tiga minggu setelah dirinya melahirkan. Anniesa terlihat tak bisa melanjutkan lagi jawabannya.
Beberapa pengunjung sidang yang merupakan korban sempat melongok untuk melihatnya. Diketahui dari keterangan suaminya yang juga hadir dalam persidangan sebagai terdakwa, Anniesa diketahui ditangkap di hari yang sama dengan dirinya yaitu tanggal 9 Agustus 2017.
"Ketika saya baru melahirkan usia bayi saya tiga minggu saya ditangkap," kata Anniesa dengan suara bergetar sambil mengusap air matanya dengan tisu.
Sidang tersebut akan dilanjutkan pada tanggal 9 Mei 2018 dengan agenda pembacaan tuntutan.
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum meminta agar sidang dilanjutkan dua minggu karena membutuhkan waktu untuk merinci semua kronologi dan barang bukti yang berjumlah ribuan item.
Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman mengatakan bahwa dirinya telah menyerap aspirasi masyarakat dan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam membuat tuntutan.
"Tentunya saya telah menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, tentunya juga perlindungan terhadap korban ini juga kita perhatikan. Makanya itulah yang menjadi pertimbangan semua. Mana aset yang kepada korban, mana aset yang kepada orang ketiga, mana aset yang dirampas dan seterusnya itulah nanti kita tunggu," kata Heri.