Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) tim BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 kg sabu-sabu dari Malaysia.
Barang haram tersebut diselundupkan oleh jaringan Dumai-Palembang-Malaysia.
Sedikitnya 3 orang tersangka yang merupakan WNI dan barang bukti berupa 20 kg narkoba jenis sabu telah diamankan dan dibawa ke Kantor BNN Pusat pada Rabu (25/4/2018).
Tersangka dan barang bukti diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu Jalan Lintas Sumatera Pelalawan dan Jalan Raja Ali Dumai.
Baca: Warga Sempat Berebut Rembesan Minyak Sebelum Terjadi Ledakan
Arman mengatakan, modus yang digunakan para tersangka penyelundupan dari Malaysia ke Dumai adalah dengan memggunakan kapal cepat.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Rabu (25/4/2018).
"Sabu diselundupkan dari Malaysia ke Dumai melalui jalur laut menggunakan kapal cepat/speedboat," kata Arman.
Arman menambahkan barang haram tersebut rencananya akan dipasarkan di Palembang sebanyak 10 kg dan 10 kg lainnya akan dipasarkan di Riau.
Baca: Misteri Jejak Telapak Tangan Hitam di Mobil Pembawa Uang Mesin ATM yang Dirampok
"Menurut rencanan 10 kg akan dibawa dan dipasarkan di Palembang, sedangkan 10 kg akan dipasarkan di Riau," kata Arman.
Untuk keterangan lebih lengkap, rencananya BNN alan menggelar konferensi pers pada hari ini, Kamis (26/4/2018) di Gedung BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur.