News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Fredrich Yunadi Ungkap Alasannya Sering Marah-marah di Ruang Sidang

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Fredrich Yunadi mendengarkan keterangan saksi yang juga terdakwa dalam kasus yang sama Bimanesh Sutarjo saat persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/4/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Namun, saat Fredrich menyampaikan pernyataan, JPU pada KPK, Takdir menginterupsi Friedrich.

"Izin majelis, saksi tidak boleh diintimidasi seperti ini," ujar JPU pada KPK Takdir.

Di kesempatan itu, Fredrich mengaku, tidak bermaksud mengintimidasi saksi, hanya memberitahu.

"Saya tidak mengintimidasi, justru saya memberitahu saksi," kata Fredrich.

Akhirnya, ketua majelis hakim, Saifuddin Zuhri, menenangkan kedua belah pihak. Dia mengetok palu hakim sebagai pertanda peringatan agar kedua belah pihak menahan diri.

"Sudah cukup, cukup, cukup," kata Hakim Saifuddin. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini