News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tenaga Kerja Asing

Tanggapi ‎Ombudsman‎ Soal TKA, Moeldoko: Perlu dibentuk Tim Bersama dan Tindak Tegas

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Selain itu, TKA tersebut mendapatkan bayaran lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja asal Indonesia.

Baca: Gerindra-PKS Bakal Dirikan Sekretariat Bersama Pilpres 2019

"Mereka bekerja di proyek yang berasal dari negaranya," terang Laode.

Dari hasil temuan tersebut, Laode sudah menyampaikan hasil temuan Ombudsman RI ini kepada lembaga terkait, yakni Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisan, hingga Badan Kerjasama dan Penanaman Modal (BKPM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini