TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Patuh 2018 digelar serentak seluruh jajaran Kepolisian Lalulintas di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Papua Barat.
Dalam opersi yang berlangsung dari 26 April hingga 9 Mei 2018 tersebut , Ditlantas Polda Papua Barat melaksanakan Operasi Patuh Mansinam 2018 di Jalan Trikora Maripi dekat pantai Maruni Manokwari.
Operasinya yang digelar Ditlantas Polda Papua Barat tersebut melakukan penindakan terhadap 7 sasaran.
Di antaranya penggunaan plat nomor dan Helm standar, safety belt, melebihi kecepatan, pengemudi dalam pengaruh miras, pengendara di bawah umur, penggunaan HP saat mengemudi, dan melawan arus.
Upaya penindakan dilakukan sebagai refleksi dari amanat Operasi Patuh 2018, yakni mengedepankan penindakan tegas kepada para pelanggar lalu lintas dengan pemberian tilang di tempat.
"Kami ingin memastikan, mereka tidak pasang plat apakah benar-benar belum punya, belum dipasang atau karena memang tidak ada. Jangan sampai kendaraan curian,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Darmawan dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (29/4/2018).
Baca: Jumlah Pengendara yang Ditilang Pada Operasi Patuh Jaya Meningkat
Menurut dia, sesuai instruksi Kapolda, Operasi Patuh digelar untuk meningkatkan ketertiban serta kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.
Segala kelengkapan berkendara serta kendaraan akan menjadi sasaran dalam operasi tersebut.
"Sesuai instruksi bapak Kapolda pada saat hari Raya Idul Fitri nanti masyarakat harus sudah lebih disiplin. Begitu juga terkait kasus kecelakaan harus berkurang,” ucapnya.
Baca: Ketua DPR Dorong Pemerintah Makin Serius Bantu UMKM Hadapi Era Digital
Ditlantas Polda Papua Barat juga secara aktif berkonsolidasi dengan pihak TNI melalui Operasi Mansinam 2018.
Hal tersebut dilakukan guna menjalin sinergi antar instansi dalam Kamseltibcarlantas.
Sebagaimana tema dalam operasi patuh 2018 “Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang kamseltibcarlantas”.
Upaya tersebut telah dilakukan mengacu pada amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang UULAJ.
'Dalam hal mewujudkan Kamseltibcarlantas, meningkatkan keselamatan serta menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan serta otoritas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.'
Karena itu, amanat tersebut disadari merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani Polri sendiri.
Menurutnya butuh kerjasama seluruh pihak untuk mewujudkan program nawacita Presiden serta program Promoter Kapolri.