Pemerintah secara resmi menetapkan Program Pemerataan Ekonomi sebagai proyek strategis nasional. Penetapan ini dianggap tepat karena menurut data Bank Dunia tahun 2015, Indonesia merupakan negara dengan ketimpangan ekonomi tertinggi ketiga di dunia setelah Rusia dan Thailand.
Dalam data tersebut juga dijelaskan Gini rasio di Indonesia mencapai 0,39 dan indeks gini penguasaan tanah mencapai 0,64, selain itu, 1% orang terkaya menguasai 50,3 persen kekayaan nasional, sedangkan 0,1% pemilik rekening menguasai 55,7% simpanan uang di bank dengan demikian maka ekonomi di Indonesia saat ini hanya dinikmati 10-20 persen kelompok dengan penghasilan teratas.
Fakta ini sungguh menyedihkan karena kekayaan Indonesia ternyata dimonopoli oleh segelintir orang yang menguasai lahan, jumlah simpanan uang di bank, saham perusahaan, ataupun obligasi pemerintah. Tentu persoalan ketimpangan bisa menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan nasional. Selain itu, ketimpangan juga bisa menimbulkan resistensi masyarakat terhadap berbagai reformasi kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Hal ini lah yang membuat Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional Soetrisno Bachir dalam orasi ilmiahnya di acara Muzakarah Pemberdayaan Ekonomi Keumatan Dalam Bingkai NKRI yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatera Utara menyebutkan harus ada konsep ekonomi baru untuk menekan angka ketimpangan di Indonesia salah satunya adalah konsep ekonomi umat.
Konsep ekonomi umat sendiri memiliki inisiatif memperkuat kemitraan antara pesantren, UMKM, organisasi-organisasi kemasyarakatan dengan menggandeng pihak swasta nasional, BUMN dan Kementerian serta Lembaga, sehingga terjadi kerjasama yang saling-menguntungkan, meningkatkan skala ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mengatasi kesenjangan yang ada di Indonesia.
Menurut Soetrisno, Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia tentunya memiliki potensi untuk membangun peradaban ekonomi yang lebih baik, islami dan berpihak pada rakyat. Namun, kenyataannya peradaban ekonomi yang berkembang adalah peradaban yang berasal dari bangsa-bangsa lain yang non islam. Maka dari itu, Soetrisno mengajak para umat islam untuk menerapkan konsep ekonomi umat. Walaupun dalam hal ini, sistem ekonomi umat sebenarnya tidak terbatas pada satu agama saja. Lebih luas, konsep ekonomi ini merupakan konsep ekonomi yang mengiplementasikan semangat gotong royongmasyarakat yang biasanya hanya dilakukan dalam konteks sosial namun bisa mulai diterapkan dalam kegiatan berekonomi.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Soetrisno mengajak umat islam mengambil peran yang lebih besar dalam perekonomian Indonesia sehingga bisa mempercepat terciptanya pemerataan ekonomi yang membuat kehidupan masyarakat lebih sejahtera, adil, dan makmur. Soetrisno juga menambahkan pemerintah perlu mendorong umat Islam yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia tidak hanya menjadi penonton dan konsumen, namun mampu bergeser menjadi aktor utama dan produsen dalam setiap kegiatan perekonomian Indonesia.
Maka dari itu, Soetrisno Bachir menekankan Indonesia memiliki kapabilitas untuk menciptakan pemerataan ekonomi yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia di seluruh belahan bumi pertiwi, di mana peran umat islam sangat dibutuhkan dalam terwujudnya pemerataan tersebut hal ini karena ajaran Islam bukan hanya melakukan kegiatan beribadah. Tetapi, ajaran Islam juga harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan termasuk dalam berekonomi. (*)