TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam perjalanan hidupnya, Letjen TNI Purn Djaja Suparman tak hanya dikenal sebagai seorang jenderal, tetapi juga terjebak dalam pusaran skandal korupsi yang telah mengubah arah hidupnya.
Mantan suami Connie Bakrie ini pernah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, meminta keadilan dalam menghadapi kasus yang telah melandanya.
Kasus Mantan Panglima Kodam
Djaja Suparman, yang pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2006, terjerat dalam kasus korupsi yang melibatkan pembebasan lahan untuk jalan tol di Malang.
Kasus ini mengemuka pada tahun 1998, ketika Djaja menerima kompensasi dana sebesar Rp 176 miliar dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) atas tukar guling lahan seluas 88 hektar milik Kodam Brawijaya.
Dalam perjalanan kasusnya, Djaja divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 30 juta pada 26 September 2013 oleh Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.
Selain itu, ia diharuskan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 133 miliar.
Namun, anggapan Djaja berbeda; ia menganggap dana tersebut adalah bantuan natura, bukan ganti rugi atas pelepasan aset Kodam.
Setelah bertahun-tahun menjalani proses hukum yang berlarut-larut, Djaja merasa ada ketidakadilan yang menimpanya.
Pada 5 Juli 2022, ia mengirimkan surat terbuka kepada Jokowi, mengungkapkan perasaannya atas perlakuan yang tidak adil tersebut.
"Saya merasa terasingkan dan tidak mendapatkan keadilan," ujar Djaja dalam suratnya.
Namun, suratnya tersebut dijawab oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang menegaskan bahwa Istana tidak dapat mencampuri proses hukum.
Meskipun merasa diabaikan, Djaja tetap melaksanakan putusan pengadilan dan menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung pada 13 Oktober 2022.
Perceraian