Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi deklarasi dukungan yang dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terhadap Ketua Umum Gerindra sebagai calon Presiden (capres) untuk pilpres 2019 saat peringatan Hari Buruh, Politisi Demokrat Dede Yusuf menilai hal itu boleh saja dilakukan oleh siapapun, termasuk serikat pekerja.
"Ah (deklarasi) itu boleh-boleh saja, itu silakan saja," ujar Dede, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Baca: Tanggapi Tewasnya 2 Anak Saat Acara Bagi Sembako, Sandiaga Bakal Beri Sanksi Tegas ke Penyelenggara
Namun, Dede menilai hal yang tidak bisa dibenarkan jika deklarasi terhadap calon tertentu dilakukan di dalam gedung parlemen.
Sehingga, ia menganggap deklarasi KSPI sebagai hal yang diperbolehkan karena tidak dilakukan dalam lingkungan DPR.
Ia pun telah meminta kepada para perwakilan buruh yang diterima di gedung parlemen agar tidak ada yang mendeklarasikan dukungan terhadap calon manapun.
"Tetapi saya di sini mewakili Demokrat, saya sampaikan (kepada buruh yang ikut audiensi), kalau mau masuk (DPR) boleh, tapi tidak ada yang namanya deklarasi-deklarasi (dukung Capres)," tegas Dede.
Baca: Buka Pameran Migas, Jokowi : Ini Industri dengan Nama-Nama Besar, Bikin Gemetar Politisi
Ketua Komisi IX ini kemudian menjelaskan alasan pelarangan itu lantaran DPR merupakan gedung yang mewakili penyampaian aspirasi rakyat, bukan untuk menyatakan dukungan politik terhadap tokoh tertentu.
"Karena ini gedung DPR ini kan gedung rakyat," kata Dede.