TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak DPP PDI-P Sri Rahayu meminta polisi untuk memproses pelaku yang melakukan intimidasi terhadap ibu dan anak di Car Free Day, Minggu (29/4/2018).
"Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku dan memproses secara hukum degan mempertimbangkan rasa keadilan korban," kata Sri Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/5/2018).
Baca: Peringatan Hari Buruh di Yogyakarta Ricuh, Satu Pos Polisi Dibakar Pakai Bom Molotov
Rekaman video intimidasi tersebut sebelumnya viral di media sosial. Tampak sekelompok orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden melakukan intimidasi kepada beberapa orang yang mengenakan baju putih bertuliskan #DiaSibukKerja.
Salah satu korban adalah seorang ibu yang tengah bersama anaknya. Ibu yang diketahui bernama Susi Ferawati itu sudah melaporkan tindakan intimidasi tersebut ke Polda Metro Jaya, Senin kemarin.
"Kami mengecam keras tindakan intimidasi dan pelecehan di CFD Jakarta tersebut. Dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan melakukan pelecehan dan tindakan intimidatif satu kelompok masyarakat ke kelompok lainnya," kata Sri Rahayu.
Dia berharap, ke depannya pihak kepolisian bisa melakukan tindakan antisipatif guna melindungi segenap warga DKI Jakarta tanpa terkecuali, khususnya kebebasan berpendapat di ruang publik.
Ia juga mengajak kepada segenap lapisan masyarakat Indonesia untuk saling menghargai, termasuk menghargai perbedaan pilihan politik, karena itu adalah hak setiap warga negara Indonesia.
"Agar demokrasi Di Indonesia tumbuh dan berkembang dalam iklim yang sehat. Di Tahun Politik ini, kami mengajak mengajak semua pihak berpolitik dengan sehat dan menyenangkan tanpa harus melecehkan atau mengintimidasi lawan politik," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Minta Polisi Proses Pelaku Intimidasi Ibu dan Anak di CFD"