TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Novanto berharap fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dapat ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan mengikuti dari tersangka-tersangka lain, mulai dari Anang, Oka dan juga Irvanto. Tentu nanti akan kami lihat perkembangan, dan juga tentu akan terjadi tersangka-tersangka lain, selain nama-nama itu," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Novanto mengaku diberitahu oleh pengusaha Made Oka Masagung bahwa ada uang yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Pramono Anung dan Puan Maharani.
Baca: Setya Novanto Akan Perbanyak Doa di Lapas Sukamiskin
Saat itu, Puan yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Pramono selaku Wakil Ketua DPR mendapatkan masing-masing 500.000 dollar AS.
Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP.
Rekening Oka di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johannes Marliem.
Selain itu, menerima uang dari PT Quadra Solutions.
PT Quadra merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP.
Sementara, Biomorf adalah penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP.
Kemudian, Novanto menyebut 7 nama anggota dewan yang terdiri dari pimpinan Komisi II DPR dan pimpinan badan anggaran DPR.
Nama-nama tersebut yakni,Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng.
Kemudian, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo dan M Jafar Hafsah.