Menurut Novanto, sesuai keterangan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, masing-masing anggota DPR mendapat uang 500.000 dollar Amerika Serikat.
Adapun, total seluruhnya sebesar 3,5 juta dollar AS.
Menurut Novanto, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Irvan di kantor dan di rumah masing-masing anggota DPR.
Selain itu, Novanto menyebut mantan ketua komisi II DPR, Chairuman Harahap, ikut menerima uang.
Chairuman mendapat uang langsung dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Novanto dari Andi.
"Tentu kami percayakan pada KPK. Kita lihat keterangan-keterangan yang terus berkembang," kata Novanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setya Novanto Optimistis Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP"
Penulis : Abba Gabrillin