Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih enam jam bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto beberapa kali membuat seisi ruang sidang tertawa saat dirinya bersaksi di kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP.
Awalnya, Fredrich selaku terdakwa menanyakan kepada Setya Novanto kapan tepatnya Setya Novanto sadar setelah mengalami kecelakaan dikawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) silam.
Novanto mengaku tidak ingat persis, sebab dirinya juga samar-samat melihat sang istri yang hadir menemani serta Fredrich Yunadi yang saat itu menjadi kuasa hukumnya.
"Samar-samar liatnya, mungkin saya juga liat kumisnya bapak samar-samar," kata Novanto disambut tawa seisi ruang sidang. Bahkan, Fredrich Yunadi juga ikut tertawa mendengar jawaban mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca: Lima Produk Paling Dicari Orang Indonesia Selama Ramadan Berdasar Hasil Survei Google
Baca: Terkait Pernyataan Amien Rais,Polda Metro Akan Mintai Keterangan Ahli dan Saksi Lain
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Candaan lainnya, disaat giliran kuasa hukum Fredrich Yunadi diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk melontarkan pertanyaan. Kubu kuasa hukum tidak menyia-yiakannya.
Mereka menanyakan soal kecelakaan yang dialami Setya Novanto, bagaimana kelanjutannya saat ini. Menjawab itu, Setya Novanto mengaku tidak mengetahui lagi bagaimana kelanjutan kasusnya.
"Soal kecelakaan saya sempat diperiksa oleh Polantas di KPK, mereka menyatakan kejadian itu murni kecelakaan. Setelah itu saya tidak ikuti lagi perkembangannya," terang Setya Novanto.
Kuasa Hukum Fredrich Yunadi bertanya lagi, apakah Setya Novanto tahu siapa tersangka di kasus kecelakaan itu. Diketahui Polda Metro telah menetapkan Hilman sebagai tersangka karena lalai mengendarai mobil.
"Saya tidak tahu kalau ada tersangkanya," jawab Setya Novanto.
"Di kasus kecelakaan lalu lintas, bapak tahu tidak siapa tersangkanya," tanya kuasa hukum Fredrich Yunadi lagi.
"Ow yang itu saya baru tahu tersangkanya Pak Fredrich," jawab Setya Novanto. Respon Setya Novanto itu langsung disambut tawa oleh peserta sidang.
Bahkan Fredrich Yunadi yang duduk di samping kuasa hukumnya juga tertawa. Kubu kuasa hukum kembali menegaskan tersangka di kasus kecelakaan lalu lintas.
"Mohon maaf saya salah, saya tidak tahu siapa tersangkanya karena saya sudah tidak ikuti lagi. Ini saya yang kecepatan menjawab atau pengacara yang lama. Saya mohon maaf, saya benar-benar tidak tahu kalau ada tersangkanya," tutur Setya Novanto lagi.