News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Senayan

Tetangga Amin Santono: Dia Kalau Pulang ya Malam, Berangkat Pagi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amin Santono, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang tertangkap tangan oleh KPK Partai Demokrat langsung bereaksi memberhentikan tidak dengan hormat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kediaman Amin Santono di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (5/5/2018) siang itu tampak sepi.

Rumah Amin terlihat megah dengan warna cokelat.

Seorang penjaga rumah menyampaikan, majikannya, Amin tidak berada di rumah dan sudah beberapa hari belum kembali.

Demikian juga dengan pengakuan sejumlah tetangga.

Padahal, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X itu masih sempat menerima beberapa tamu di rumahnya beberapa hari lalu.

"Tiga hari lalu kalau tidak salah, masih ada tamu kok yang datang ke rumahnya. Mobilnya ada di depan-depan situ," ujar seorang tetangga Amin.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai sosok Amin.

Meski sudah tinggal cukup lama, Amin bukanlah orang yang bergaul dengan tetangga lain.

Selama dia kenal, kader Partai Demokrat itu jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitar.

Baca: Logam Mulia Seberat 1,9 Kg dalam Kantung Plastik Bertuliskan Emas Pegadaian dan Emas Antam

"Dia kalau pulang ya malam, berangkat pagi. Kalau di sini, ya jarang tegur orangnya. Enggak terlalu kenal banget sih," kata pria yang tinggal tidak jauh dari rumah Amin itu.

Ia hanya mengetahui Amin tinggal bersama istrinya, sedangkan anaknya tidak tinggal di rumah berlantai dua itu.

"Satu anaknya di Kuningan. Nyalon bupati kalau tidak salah. Saya kurang paham juga. Kabarnya sih gitu," tuturnya.

Di kediaman Amin, terlihat tidak banyak aktivitas berarti.

Rumah yang berada di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur itu hanya dijaga dua orang pekerja rumah tangga yang tidak mengerti keberadaan tuan rumah.

"Bapak biasanya pulang malam. Tadi malam sudah tidak kelihatan," ucap penjaga rumah itu.

Begitupun dengan istrinya yang tidak berada di rumah ketika Tribun menyambangi rumah yang tampak lebih besar dibandingkan dengan rumah lain di sekitarnya.

Bangunan bernuansa modern klasik dengan cat cokelat muda itu dibatasi pagar tinggi berwarna hitam.

Baca: Calon Wakil Wali Kota Makassar Andi Rachmatika Dewi Ternyata Keturunan Raja Bone ke-13

Beberapa mobil tampak dari luar mengisi garasi rumah yang tidak jauh dari SDN 01 Pondok Kelapa itu.

Pekerja rumah tangga menjelaskan, mobil di dalam rumah bukan milik Amin maupun istri, tetapi milik tamu yang datang.

"Ibu juga tidak ada. Di dalam mobil tamu semua," ujarnya.

Sebelumnya, Amin Santono, Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast ditangkap oleh tim KPK di area restoran steak di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat malam. Ketiganya ditangkap usai serah terima uang Rp 400 juta dan ditemukan barang bukti transfer dana Rp 100 juta.

Selanjutnya, pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo ditangkap di apartemennya di Bekasi, Jabar. Dia juga ikut dalam pertemuan di restoran di Bandara Halim dan meninggalkan lokasi lebih dulu sebelum kedatangan tim KPK.

Pemberian uang Rp 500 juta dari kontraktor kepada Amin Santono dkk diduga bagian commitment fee 7 persen (Rp 1,7 miliar) yang dijanjikan oleh kontraktor Ahmad Ghiast atas usulan dua proyek di Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar.

Baca: Kisah Pemuda Siantar Masuk Islam, Berawal Kerap Melihat Keluarga Angkatnya Salat Berjamaah

Kedua proyek tersebut adalah proyek dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat senilai Rp 4 miliar dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,850 miliar.

Diduga Amin Santono bersama Yaya Purnomo dan Eka Kamaluddin bekerja sama meloloskan dua proyek tersebut ke dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan 2018 di DPR.

Diduga kuat sumber uang suap tersebut berasal dari urunan para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang.

KPK turut menyita barang bukti berupa logam mulia 1,9 kilogram, Rp 1,844 miliar termasuk Rp 400 juta dan bukti transfer Rp 100 juta yang diamankan di Bandara Halim, 63 ribu Dollar Singapura dan 12.500 Dollar AS. Sebagian besar barang bukti tersebut disita dari apartemen milik pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.

Baca: KPK Sita 1,9 Kg Emas, Rp 1,84 Miliar dan Mata Uang Asing

Amin Santono adalah anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X (Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, dan Kota Banjar).

Saat ini, dia bertugas di Komisi XI DPR yang ranah tugasnya membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan dan Perbankan. Dia juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Jauh sebelum terpilih menjadi anggota Dewan di komisi dan badan bidang anggaran itu, rupanya Amin Santono lama berkarir di Kemenkeu. Dia pernah menduduki posisi di Ditjen Moneter Kemenkeu (sebelumnya; Departemen Keuangan) pada 1973 hingga 1976 dan mendapat posisi di Ditjen Pajak Kemenkeu pada 1976 hingga 2002. (tribunjateng/cetak/tribun network/tim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini