News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran HTI2

Gus Yaqut Imbau Eks HTI Kembali ke NKRI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan tertib duduk di depan layar besar untuk mendengarkan keputusan sidang PTUN, Senin (7/5/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpian Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menanggapi putusan sidang HTI di PTUN Jakarta, Senin (7/5/2018) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal ini menguatkan SK Menkumham tentang Pembubaran HTI yang sebelumnya dikeluarkan pada Juni 2017. 

Baca: Persib Langsung Gelar Ujicoba Usai Takluk dari Madura United: Febri Hariyadi Tampak Hadir

Menurut Yaqut, bukti-bukti bahwa HTI telah melanggar UU Ormas (perubahan Perrpu Ormas) telah menjadi fakta hukum yg tidak bisa dibantah. Kegiatan-kegiatan HTI telah bertentangan dengan ideologi Pancasila, yaitu menyebarkan paham khilafah. 

"HTI harus menghormati putusan pengadilan. HTI harus menghentikan seluruh kegiatan-kegiatannya dan propaganda khilafah dalam bentuk apa pun. HTI harus tunduk dan patuh terhadap hukum di Indonesia, mengakui Pancasila sebagai dasar negara," ujarnya, Senin (7/5/2018). 

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan, gerakan HTI jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 yang mengancam keutuhan bangsa. 

Dia menegaskan, NKRI dengan dasar Pancasila merupakan bentuk. Bangsa ini harus berpegang teguh dan mengimplementasikan Pancasila sebagai Kalimatun Sawa (kesamaan sikap dan langkah) dalam penyelenggaran negara.

Baca: Polda Jatim Bongkar Gudang Penimbunan 70,7 Ton Bawang Merah dan Bombai dari India

"Maka, jika ada kelompok yang ingin mengganti NKRI yang berasaskan Pancasila dengan negara Islam melalui Daulah Islamiyah dan khilafah, mereka akan berhadapan dengan Ansor dan juga warga NU," kata Gus Yaqut. 

Atas putusan tersebut Gus Yaqut menginstruksikan agar seluruh anggota Ansor dan Banser bersama masyarakat untuk mengawal keputusan PTUN ini. Anggota Ansor dan Banser diminta ikut memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa HTI telah dibubarkan. Dia minta anggota Ansor dan Banser tidak terprovokasi.

Gus Yaqut juga mengimbau kepada seluruh pengurus, anggota atau simpatisan HTI agar kembali kepada NKRI. Tidak boleh dimusuhi. 

"Jangan dimusuhi, nggak boleh. Saya meminta seluruh anggota Ansor dan Banser untuk merangkul mereka, kembali ke Ibu Pertiwi, bersama-sama NKRI tegak berdiri, membangun negara tercinta ini," tegas Gus Yaqut. 

Gus Yaqut berpendapat, eks HTI adalah saudara seiman, sehingga tidak boleh dimusuhi apalagi dikucilkan.

"Terhadap yang berbeda keyakinan saja kita menghormati, menjalin silaturahmi yang baik, apalagi ini saudara sesama muslim. Wajib hukumnya," ujar Gus Yaqut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini