News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK: Pembahasan RAPBN-P Kurang Transparan, Masih Dimungkinkan Terjadi Lobi Dan Tersembunyi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sistem Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Pembahasannya yang tidak transparan, ditengarai menjadi muara korupsi yang melibatkan Anggota Komisi XI DPR RI bidang keuangan, Amin Santono.

Ketua KPK Agus Rahardjo menilai, sistem pembahasan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018 memiliki banyak kekurangan.

Baca: Bambang Soesatyo: Isu TKA Bisa Diantisipasi Dengan Peningkatan Kemampuan Tenaga Kerja Lokal

Menurutnya, perencanaan dan penyusunan rancangan keuangan tahunan pemerintahan tersebut tidak transparan dan menimbulkan celah untuk dikorupsi.

"Sistemnya masih kurang transparan, masih dimungkinkan terjadi lobi dan tersembunyi," ujar Agus di Jakarta, Senin (7/5/20).

Baca: Terbukti Suap Bupati Rita, Jaksa KPK Tuntut Pengusaha Abun 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Agus menuturkan, seharusnya pencatatan keuangan tahunan pemerintahan dilakukan secara elektronik dan transparan.

Jika hal tersebut dilakukan, kata Agus, celah melakukan korupsi bisa ditekan.

"Kalau transparan idealnya tidak ada lobi-lobi lagi," tambahnya.

Baca: Polisi Selidiki Laporan Mantan Sekda Riau Terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta

Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menyatakan banyak mata rantai pembahasan anggaran keuangan pemerintahan yang rawan dimanipulasi.

Febri menuturkan, selain pelaku, upaya manipulasinya juga beragam.

"Kalau dari sisi anggota dewan kan bagaimana mereka bisa mendapatkan uang, dari pemerasan pihak pemerintah supaya lancar, atau bagi-bagi fee proyek, bagi-bagi lapaklah istilahnya," kata Febri, sabtu (5/5/2018) lalu.

Untuk mencegahnya, Febri menyarankan agar pemerintah segera menerapkan transparansi perencanaan dan penyusunan anggaran, baik yang melibatkan eksekutif maupun legislatif.

"Serba transparansi baik dari perencanaan, pembahasan hingga nantinya anggaran disahkan", tambahnya.

Dengan demikian, lanjut Febri, pihak-pihak yang mencoba memanipulasi anggaran akan katahuan.

"Itu minimal akan membuat kelihatan siapa yang sedang berbuat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini