News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nadirsyah Hosen Sebut Yusril Ihza Mahendra Gigit Jari saat HTI Dibubarkan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TribunWow.com/Woro Seto

TRIBUNNEWS.COM - Dosen Monash University, Australia, Nadirsyah Hosen menyebut Yusril Ihza Mahendra dan para anggota Partai Bulan Bintang (PBB) gigit jari mendengar keputusan PTUN terhadap HTI.

Dilansir melalui akun Twitter @na_dirs yang ia tuliskan pada Senin (7/5/2018).

Diketahui, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham sebelumnya mencabut status badan hukum ormas HTI.

Pencabutan dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintah memilih menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.

Setelah itu, HTI mendaftarakan gugatannya pada tanggal 13 Oktober 2017 dengan gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT

Kini, gugatan tersebut ditolak oleh PTUN

Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan Status Badan Hukum HTI dinyatakan tetap berlaku.

Halaman Selengkapnya >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini