Laporan wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait OTT KPK yang menjerat politisi Partai Demokrat, Amin Santono.
Ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Ferdinand sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
"Ini memang perbuatan yang menyimpang bagi yang bersangkutan dan kami sangat menyayangkan," ucap Ferdinand.
Lanjutnya," Partai Demokrat mengambil langkah cepat untuk memberhentikan yang bersangkutan karena beliau melakukan penyimpangan yang luar biasa," tegas Ferdinand.
Di Partai Demokrat sendiri, Ferdinand menambahkan bahwa setiap tahun diadakan sekolah anti korupsi untuk para kader Partai Demokrat, oleh karena itu apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan telah melanggar aturan partai.
Seperti yang diketahui bahwa Amin Santono merupakan anggota DPR RI dari Komisi XI yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan
Amin terjerat operasi tangkap tangan KPK bersama 8 orang lainnya terkait RAPBN-P 2018 pada Jumat (4/5/2018) malam.