News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Dibubarkannya HTI, Mahfud MD: Sama dengan Vonis Hakim

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pembina UKP PIP dan Mantan Ketua MK Mahfud.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md buka suara mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baru saja menggelar sidang putusan mengenai pembubaran HTI.

Sidang tersebut digelar di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Sejumlah tokoh pun angkat bicara dan dimintai pendapat mengenai keputusan pembubarn HTI ini, termasuk Mahfud MD.

Netizen Twitter dengan nama akun @Arief_firdoss pun melempar pernyataan kepada Mahfud.

• Dinilai Tak Serius Jadi Cawapres Jokowi, Cak Imin: Kalau Gak Serius Ngapain Capek-capek Bro

Pernyataan tersebut mengenai sidang putusan pencabutan izin HTI.

"@mohmahfudmd Selamat pagi Prof semoga hari ini diberkahi Allah, Bagaimana menurut Prof tentang dibubarkanya HTI?" tulisnya.

Diberikan pertanyaan, tentunya Mahfud MD memberikan sebuah jawaban.

Mahfud berkata jika tidak ada pendapat baru mengenai isi sidang putusan tersebut.

Pendapat yang ia miliki sekarang sama dengan putusan hakim PTUN.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini