News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh Rutan Salemba

Achmad Michdan Beberkan Pemicu Ricuh di Mako Brimob

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Pengacara Muslim Achmad Michdan (pakai peci putih) di kantor MER-C, jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Kamis (10/5/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan di Rutan Mako Brimob yang berlangsung Selasa malam hingga Kamis dini hari disebut Polri dipicu persoalan perebutan makanan.

Kordinator Pengacara Muslim Achmad Michdan menyebutkan kericuhan itu merupakan rangkaian persoalan yang sejak lama dirasakan para narapidana terorisme.

Dia menyebutkan dari informasi yang ia dapatkan, pada hari kejadian tepatnya Selasa (8/5/2018), jam besuk keluarga dibatalkan.

Baca: Wakapolri: Senjata Tajam dan Handphone di Tangan Narapidana Teroris Merupakan Rampasan

"Biasanya pembesukan Ramadan itu membawa makanan, ya persiapan puasa biasa itu yang mereka lakukan. Tetapi belakangan terakhir itu, mereka (napi) bawa makanan gak boleh. Ya kadang-kadang diperiksa secara SOP-nya, nasi diperiksa semua makanan diperiksa segala macam," ujar Michdan.

"Mereka sudah tidak menerima lagi bahan makan lagi dari luar. Padahal makanan yang mereka terima itu bukan saja dari gizi yang kurang, jumlahnya juga relatif kemudian mereka gak bisa apa-apa, paling tidak bawaan dari keluarga itu merupakan harapan dari mereka," lanjutnya.

Baca: Karangan Bunga Mulai Banjiri Mako Brimob di Depok, Satu Di Antaranya Dari Budi Gunawan

Namun, Michdan mengatakan itu hanya hal kecil yang kemudian membesar.

Ia mengatakan selama ini mulai dari penangkapan penahanan sampai mereka disidangkan itu banyak hal-hal yang dirasakan sebagai pelanggaran HAM.

"Mereka hal-hal yang manusiawi tidak mereka dapatkan, itu yang menyebabkan secara terus menerus mulai ditangkap, ditahan sampai diadili. Kalau mau dibesuk juga misalnya istrinya harus ditelanjangi sebelum masuk walaupun diperiksa sama petugas perempuan juga," kata Michdan.

Ia bahkan menyebutkan rata-rata para narapidana terorisme tak memperoleh haknya untuk didampingi tim pengacara.

Baca: Kondisi Terakhir Narapidana Teroris Terduga Provokator Kerusuhan di Mako Brimob

"Kita (pengacara) juga bermaksud bagaimana supaya teroris baik, kami juga punya tanggung jawab. Kami dalam konteks penasihat hukum adalah apa sebetulnya yang dia lakukan adalah porsi dari hukum yang harus kami berikan pada dia. Jadi bukan karena ada sesuatu yang ditargetkan kedia kemudian ada kejadian-kejadian pembuktian-pembuktian yang tidak mengarah pada perilaku apa sebenarnya, tapi lebih pada tujuan," jelasnya.

Kericuhan di Rutan Mako Brimob telah berakhir pada Kamis pagi (10/5/2018).

Menko Polhukam Wiranto mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang berhasil menangani kerusuhan di Rutan Mako Brimob.

Seluruh nara pidana yang membangkang telah menyerahkan diri setelah polisi melakukan serangkaian tindakan.

Diketahui akibat kericuhan tersebut 5 orang polisi gugur dan 1 orang polisi berhasil diselamatkan setelah disandera selama 36 jam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini