Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Iwan Sarjana ternyata tidak dirawat di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati.
Iwan merupakan polisi yang disandera narapidana terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dirinya dibebaskan dalam kondisi hidup pada pukul 03.00 WIB dinihari.
Baca: BNPT: Narapidana Teroris di Mako Brimob Belum Tersentuh Program Deradikalisasi
"Engga, gak ada. Pada nanyain Iwan Sarjana saya nungguin dari pagi gak ada," ujar Kepala Forensik RS Polri, Kombes Pol Edi Purnomo, kepada wartawan di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018).
Namun, Edi tidak menjelaskan keberadaan dari Iwan Sarjana.
Pihak Polri juga belum memberikan keterangan mengenai tempat Iwan dirawat.
Baca: Polri Butuh Waktu Hingga Esok Untuk Beberkan Kronologi Kericuhan di Mako Brimob
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengungkapkan bahwa kondisi Iwan mengenaskan, penuh luka.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi bernama Brigadir Polisi Iwan Sarjana tersebut dibebaskan melalui proses negosiasi sekitar pukul 00.00 WIB.
Baca: Jalani Perawatan di RS Polri, Narapidana Teroris Abu Afif Alami Luka Tembak di Bahu
"Sandera bernama Brigadir Iwan Sarjana sudah berhasil untuk dibebaskan dalam keadaan hidup. Kondisinya luka-luka, luka-luka lebam di muka dan di beberapa bagian tubuhnya," kata Setyo dalam jumpa pers di kompleks Mako Brimob, Kamis (10/5/2018) dini hari.