TRIBUNNEWS.COM - Rekaman suara diduga terdakwa kasus Bom Thamrin, Aman Abdurrahman beredar luas di kalangan pewarta hingga ke media sosial.
Dalam rekaman itu, Aman berbicara sebagai negosiator pada para napiter di Mako Brimob yang ricuh, Rabu (9/5/2018).
Rekaman itu diduga digunakan untuk meredamkan emosi para napi supaya mengakhiri kerusuhan.
Aman meminta para napi yang juga menyandera polisi itu agar melunak dan menyerahkan diri.
Namun Kadiv Polri Irjen Pol Setyo Wasisto enggan berkomentar dan mengaku baru akan mengeceknya.
"Nanti saya cek dulu," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018), seperti dikutip Tribun-Video.com dari Tribunnews.com
Sementara itu, kini beredar kabar bahwa Asludin Hatjani, pengacara Aman, telah membenarkan itu suara kliennya.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>