Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menindaklanjuti insiden kericuhan yang terjadi menjelang penutupan debat publik putaran kedua Pilgub Jawa Barat di Balairung Universitas Indonesia Depok, Senin (14/5/2018) malam.
Kericuhan terjadi ketika pasangan calon Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, membawa kaos dan menyampaikan kata-kata bernada provokati. Mereka membentangkan baju berwarna putih bertuliskan "2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden".
Baca: Rhoma Irama Masih Tak Mau Sepanggung dengan Dirinya, Inul Daratista: Harus Ngalah dan Ikhlas Saja!
Anggota Bawaslu RI, Mohammad Afifudin mengatakan pihaknya akan memanggil Yusuf, perwakilan Bawaslu Jawa Barat yang hadir di acara itu untuk mengkaji situasi yang ada.
Namun, di setiap proses debat publik Pilgub, kata dia, ada aturan, termasuk di antaranya tidak melakukan ujaran-ujaran yang membuat situasi menjadi tidak kondusif.
"Ini yang saya minta Bawaslu yang hadir untuk memberikan laporan sekaligus membahas apabila ada hal-hal yang dianggap melanggar dari aturan yang semestinya dilakukan," tutur Afifudin saat ditemui di kantor Bawaslu RI, Selasa (15/5/2018).
Sehingga, dia mempertanyakan alasan mengapa pasangan Sudrajat-Syaikhu itu membawa kaos yang bertuliskan membawa pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Baca: Polisi Tangkap Penyebar Isu Teror Bom di Gereja Katolik Santa Anna Duren Sawit
Untuk itu, dia mengaku ingin mengetahui apakah yang dilakukan pasangan itu melanggar kesepakatan. Sebab, kata dia, biasanya sebelum proses debat sudah ada kesepakatan antara pasangan calon.
"Kami ingin mengetahui, karena kesepakatan itu tidak disampaikan, ada temuan ada hal lain. Kalau sudah disampaikan tentu untuk melihat lebih jauh kealpaan dari paslon menjadi bagian dari yang harus kita periksa," kata dia.